Mohon maaf per tanggal 29 Januari 2010 Kanal Fiksi, Buku, Refrensi, Inspirasi, dan Kho Ping Hoo akan kami ditiadakan.
Sabtu, 15/04/2006 09:16
Tentang Pembentukan Propinsi Banten

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2000

Bahwa berhubung dengan perkembangan dan kemajuan Propinsi Jawa Barat, khususnya Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Cilegon, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan guna menjamin perkembangan dan kemajuan dimaksud pada masa yang akan datang

Update sebelumnya

» Indeks Berita